Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
14 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
13 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
13 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap KPK, Bupati Banyu Asin: Saya Khilaf, Saya Mohon Maaf

Ditangkap KPK, Bupati Banyu Asin: Saya Khilaf, Saya Mohon Maaf
Bupati Banyu Asin Yan Antono saat tiba di KPK. (istimewa)
Senin, 05 September 2016 07:29 WIB
Penulis: Ordoriko
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, langsung diberondong wartawan dengan sejumlah pertanyaan begitu tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, (05/09/2016) malam.

Bukannya menjelaskan soal kasus yang menjeratnya, politikus Golkar justru meminta maaf. Dengan suara lirih, dia mengaku salah.

"Saya salah dan saya khilaf. Saya mohon maaf," ujar Yan.

Saat ditanya seputar penangkapan, Yan Anton irit bicara. Yan Anton langsung diboyong penyidik KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang membuatnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas jalan Lingkar nomor 1, kompleks rumah dinas di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu siang.

Bersama Yan, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT KPK juga dibawa ke gedung anti rasuah tersebut.

Yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman; Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami; beserta tiga pihak lainnya yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.Dugaan sementara Yan dan lima orang lainnya telibat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan Bansos dengan total kerugian negara mencapai sebesar Rp21 Miliar. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/