Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Ketua Komisi III DPR: Tim Panja Pastikan Akan Segera Panggil Polda Riau dan Menteri LHK

Ketua Komisi III DPR: Tim Panja Pastikan Akan Segera Panggil Polda Riau dan Menteri LHK
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. (istimewa)
Senin, 05 September 2016 14:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Panja DPR dipastikan akan segera memangil Polda Riau Brigjen Supriyanto dan Menteri LHK, terkait dengan adanya Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (05/09/2016) usai menggelar rapat dengan Kapolri di Komplek DPR/MPR Senayan Jakarta.

Dirinya menduga, ada kolerasi antara bungkamnya pihak istana dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau. Bamsoet menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI berencana segera memanggil beberapa pihak terkait.

"Kita sedang susun agendanya, kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Menteri LHK," jelasnya.

Komisi Hukum DPR menilai ada keganjilan dalam pengeluaran SP3 tersebut. Untuk itulah tidak alasan bagi tim Panja membiarkan masalah ini berlarut-larut.

"SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan lakukan pembakaran hutan. Ini perlu kita dalami. Polri harus tindak tegas pelaku pidana itu. Kami perlu kerjasamanya," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/