Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
21 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
23 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
21 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
19 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal Foto Perwira Polda Riau dengan Pengusaha Sawit, Kapolri: Sudah Diselidiki Propam dan Memang Tidak Ada Kongkow-kongkow

Soal Foto Perwira Polda Riau dengan Pengusaha Sawit, Kapolri: Sudah Diselidiki Propam dan Memang Tidak Ada Kongkow-kongkow
Foto yang diduga petinggi Polda Riau Kongkow dengan pengusaha sawit. (istimewa)
Senin, 05 September 2016 14:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terkait pertemuan dalam foto empat perwira menengah (pamen) polisi dengan salah satu petinggi perusahaan sawit di Riau.

"Sudah ada tim propam yang intinya bahwa tidak ada yang kongkow dengan pengusaha kelapa sawit tidak ada itu," kata Tito usai membuka Rakernis Lantas Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (5/9/2016).

Menurut Tito, kalaupun ada pengusaha sawit bersama anggota Polri di salah satu hotel di Pekanbaru tersebut hanyalah satu kebetulan. Pengusaha tersebut bukan berasal dari salah satu perusahaan yang kasusnya sudah dihentikan penyidikannya (SP3).

"Satu orang pengusaha sawit itu kebetulan dan perusahaannya milik pengusaha itu tidak terlibat di 15 perusahan yang kasusnya di-SP3 (dihentikan penyidikannya). Ini enggak tahu siapa yang menghubung-hubungkan," katanya.

Khusus untuk perusahaan pembakar hutan yang kasusnya di-SP3 oleh Polda Riau, menurut Tito, sudah dievaluasi sebelum keputusan SP3 tersebut dikeluarkan.

"SP3 sudah dievaluasi karena kurang cukup bukti, ada yang terbakar, asalnya dari luar. Secara detail akan disampaikan nanti. ?Prinsipnya apabila ada yang tak terima, bisa gugat dipraperadilan. Lakukan praperadilan dengan bukti yang cukup," ucapnya.

"?SP3 sudah dievaluasi dan memang itu karena kurang cukup bukti. Ada lahan yang terbakar tapi asalnya dari luar," tukasnya. (***)

wwwwww