Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Kerap Berdagang Sabu di Jalan Batangtuaka Tembilahan, Oknum Honorer Dishubkominfo Inhil Diamankan Polisi

Kerap Berdagang Sabu di Jalan Batangtuaka Tembilahan, Oknum Honorer Dishubkominfo Inhil Diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti, (Foto: Humas Polres Inhil).
Selasa, 06 September 2016 11:12 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Selasa (6/9/2016) Satres Narkoba Polres Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial FA di Jalan Batangtuaka Tembilahan karena terbukti memiliki Narkotika jenis sabu.

Pengamanan pria berusia 31 tahun itu dilakukan setelah adanya informasi dari warga sekitar dimana ia kerap menjual sabu di lingkungan Jalan Batangtuaka Tembilahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan rumah pria yang keseharian bekerja sebagai tenaga honorer di Dishubkominfo Tembilahan itu, polisi berhasil menemukan satu paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening.

Satu paket sedang dibungkus plastik klep les merah dan tiga paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening. Satu buah kotak warna merah jambu berisi dua paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening.

Satu bilah gunting penjepit, satu bilah gunting pemotong, satu unit timbangan digital warna hitam, satu ikat plastik putih bening diduga untuk pembungkus sabu, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah mancis gas, satu set bong (alat isap sabu) terbuat dari botol kaca yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pembakar, satu unit telpon genggam dan uang tunai sebesar Rp695 ribu.

Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada wartawan mengatakan pelaku dan barang bukti telah dibawa ke ruangan Satres Narkoba Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.***

wwwwww