Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
21 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
22 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
22 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
21 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Sepakbola
23 jam yang lalu
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal BB Uang Rp1,2 Miliar: Jika Legal, Kembalikan, Kalau Hasil Sabu Kita Sita untuk Negara

Soal BB Uang Rp1,2 Miliar: Jika Legal, Kembalikan, Kalau Hasil Sabu Kita Sita untuk Negara
Kapolda Riau, Kabid Humas, Kabag Ops Polresta Pekanbaru dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu lalu (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 07 September 2016 13:21 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Proses penyidikan dan pengembangan mengungkap gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau masih terus dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Sementara itu, barang bukti uang Rp1,2 miliar yang diamankan dari rumah WL saat penggerebekan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru beberapa waktu lalu masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

"Kita berencana akan menitipkan barang bukti uang miliaran itu ke Pegadaian, namun di sana (Pegadaian) mereka tidak memiliki penitipan yang dikhususkan untuk penyimpanan uang," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, saat berbincang dengan GoRiau.com, Rabu (7/9/2016) di ruang kerjanya.

"Jika tidak bisa dititipkan di sana (Pegadaian), mungkin kita akan koordinasi dengan pihak BRI untuk penitipan barang bukti uang tersebut dengan membuka rekening khusus tanpa bunga," sambungnya.

Kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, jika masih belum menemui titik terang, barang bukti uang tersebut akan diamankan di penyimpanan barang bukti Polresta Pekanbaru.

"Setelah penyidikan, baru bisa kita tentukan, bila uang itu diperoleh dengan cara yang legal, maka akan kita kembalikan. Tapi, kalau uang itu merupakan hasil penjualan narkoba, akan kita sita untuk negara," tegas Kasat.***

wwwwww