Warga Kembali Diingatkan Jangan Bungkus Daging Kurban dengan Kantong Kresek
Kamis, 08 September 2016 23:34 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Disnakanla Kota Dumai mengingatkan masyarakat untuk tidak membungkus daging kurban yang sudah dipisahkan sesuai timbangannya, menggunakan kantong kresek (plastik) daur ulang. Pasalnya, kantong kresek itu berbahan kimia berbahaya.
Kepala Disnakanla Kota Dumai, Syafrizal kepada GoRiau.com, Kamis (8/9/2016) mengatakan, kantong kresek tidak boleh lagi jadi pembungkus daging kurban. "Kantong kresek daur ulang bisa mengkontaminasi daging dengan bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam kantong tersebut," bebernya.
Kantong kresek dibuat dari berbagai macam plastik yang didaur ulang, dengan proses yang tidak higienis. Plastik hasil daur ulang tidak memenuhi syarat sebagai pembungkus daging, apalagi makanan.
"Gunakan plastik bening terlebih dahulu. Setelah itu menggunakan kantong kresek, silahkan. Karena sudah lebih dulu terbungkus plastik bening," jelasnya. ***
Kategori | : | Riau, Umum, GoNews Group |