Anggaran Terbatas, Pembangunan Gedung DPRK Bireuen Tersendat
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Sejauh ini, rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen di kawasan Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen belum tuntas dilaksanakan. Sementara untuk tahap pertama gedung itu menelan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.
Menurut informasi yang diperoleh GoAceh, pembangunan gedung untuk wakil rakyat Kabupaten Bireuen itu direncanakan akan dibangun lima lantai dan mulai dikerjakan tahun 2014. Saat ini baru selesai pengecoran lantai dasar.
Disusul tahun berjalan untuk 2015, pemerintah daerah kembali menganggarkan dana untuk pembangunan gedung wakil terhormat di Bireuen itu senilai Rp14 miliar bersumber dari dana APBK.
Kadis Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Fadli yang dikonfirmasi GoAceh membenarkan, untuk tahap awal pembangunan gedung DPRK Bireuen dianggarkan Rp1,3 miliar, disusul tahun 2015 sebanyak Rp14 miliar.
“Belum dilanjutkan pembangunan gedung tersebut pada tahun 2016 ini kerena terbatasnya anggaran, tapi tetap akan dilanjutkan sesuai dengan perjanjian pekerjaan,” katanya.
Kabid Tata Ruang Tata Bangunan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Bireuen, Mubari Saputra, mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut tahun 2106 dananya hanya dianggarkan Rp400 juta dan pelaksanaannya hanya pengecoran tiang dasar. “Direncanakan tahun depan, dinas kembali mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pembangunan tersebut sehingga bisa dilanjutkan kembali,” katanya.
Wakil Ketua DPRK Bireuen, Muhammad Arif, mengatakan, sebenarnya sebelum peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut, Ia mengaku sempat meminta agar tidak dipaksanakan untuk dibangun. Alasannya, Gedung DPRK yang ada saat ini dinilai masih layak untuk digunakan.
“Untuk kelanjutannya, apakah pemerintah daerah sudah mengajukan dan membahas kembali tentang pengajuan anggaran tahun 2017 ini atau belum, sehingga tidak terkuras dana APBA untuk pembangunan gedung tersebut,” katanya.
Di samping itu, katanya, pihak pelaksana pembangunan gedung harus memiliki tanggungjawab terhadap kelanjutan pelaksanaan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | GoNews Group, Pemerintahan |