Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
21 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
15 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
19 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
19 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Tiga tersangka yang ditahan Tim Satuan Res Narkoba Polres Langsa.
Sabtu, 10 September 2016 16:50 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu dan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan, di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Langsa, Iskandar ZA melalui Kasat Res Narkoba Langsa, Iptu Agung Wijaya Kusuma, kepada GoAceh, Sabtu (10/9/2016), menjelaskan, penangkapan itu bermula, pada Kamis (8/9/2016), sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, berinisial EM (36), PNS Pemko Langsa dan DB (28), keduanya warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

"Kedua tersangka itu kita ciduk di jalan gampong tersebut dan dari dari keduanya kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu atau seberat 0,69 gram," ujarnya.

Kemudian, anggota Sat Res Narkoba melakukan pengembangan, dan sekitar pukul 02.15 WIB, berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya yakni S (53), warga Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.

"Tersangka S, kita amankan di dalam rumahnya dan petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus biji ganja berat 3,90 gram, dua pucuk senjata rakitan, satu buah magazine M16, 21 butir amunisi kaliber 5,56, satu buah granat lontar dan beberapa barang bukti lainnya," terangnya.

Lanjutnya, saat ini ketiga tersangka sudah kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut."Kita akan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa," tutupnya.

wwwwww