Tak Miliki Visa Imigrasi Dumai, 2 Warga Ende Diamankan di Pelabuhan Penumpang
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, kedua warga Ende itu berinisial HN dan TN. Warga Ende ini memiliki paspor tanpa visa kerja yang dikeluarkan oleh Imigrasi Kota Dumai.
Sebelumnya 2 warga Ende ini berangkat menggunakan kapal Pelni dari Surabaya menuju Tanjung Pinang. Salah seorang warga ini memiliki keluarga di Malaysia dan menyuruh mereka untuk bekerja di sana.
HN dan TN, masing-masing meminjam uang disalah satu koperasi di Ende sebesar Rp5 juta. Dengan modal inilah HN dan TN berangkat dari Ende ke Dumai di Riau, lalu menyeberang ke Malaysia untuk bekerja.
Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Soufandy Souhan kepada GoRiau.com membenarkan kejadian tersebut, Senin (12/9/2016).
"Memang kejadiannya sudah lama. Kedua warga Ende diamankan oleh petugas kita bersama petugas P4TKI. Saat dihentikan karena gerak geriknya dan paspornya mencurigakan, keduanya dengan polos menjawab mau bekerja di Malaysia, sementara paspor tidak untuk bekerja," bebernya.
Keduanya pun sudah diserahkan kembali ke P4TKI untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Pelabuhan Penumpang Dumai menjadi prioritas.
"Kita tidak ingin ini terulang kembali. Untuk itu bersama P4TKI kita melakukan pengawasan di pelabuhan penumpang," jelasnya. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |