Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
21 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buntut Upah Tidak Dibayar Sesuai UMK, Puluhan Buruh PT Dumai Bulking Lakukan Aksi Mogok Kerja

Buntut Upah Tidak Dibayar Sesuai UMK, Puluhan Buruh PT Dumai Bulking Lakukan Aksi Mogok Kerja
Aksi mogok kerja puluhan buruh PT Dumai Bulking (Darmex Agro Group) diakses pintu masuk dan keluar perusahaan.
Selasa, 13 September 2016 10:38 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Buntut tidak dibayarnya upah 37 buruh sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai oleh PT PT Dumai Bulking (Darmex Agro Group). Sekitar 38 buruh melakukan aksi mogok kerja, Selasa (13/9/2016) dengan menutup akses pintu masuk dan keluar perusahaan.

Berdasarkan keterangan Ketua Pelaksana Harian DPC K-SBSI Kota Dumai, Franky Aritonang kepada GoRiau.com, tujuan aksi ini menuntut hak buruh yang sudah dilanggar oleh perusahaan. Dimana perusahaan akan merealisasikan dan menyesuaikan upah untuk pekerja yang belum sesuai dengan umk Kota Dumai tahun 2016.

Bersediannya pihak management PT Dumai Bulking membayar kekurangan upah buruh sesuai dengan surat pernyataan Manager HRD PT Dumai Bulking, Jhonny Marpaung, tertanggal 4 Agustus 2016 diatas materai Rp6.000 dan ditandatangani di Kota Dumai, Riau.

"Sudah 9 bulan UMK tidak disesuaikan, sejak bulan Mei 2015 lalu. Niat baik pihak management tidak sesuai dengan perjanjian yang pernah dibuat diatas materai. Dimana kami (buruh) hanya menerima umk Rp2.200.000, seharusnya Rp2.453.000," bebernya.

Selama 3 tahun, buruh tidak pernah diberikan baju kerja, ungkapnya. Dimana minimal 1 pasang atau 2 pasang per tahunnya. Hal lain yang lebih parah, tunjangan makan buruh PT Dumai Bulking pun dihilangkan sepihak oleh manajement sejak tahun 2015.

"Kami menyetop seluruh kegiatan perusahaan dari pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB, jadi ada 14 jam kami mogok kerja selama 2 hari berturut-turut," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi mogok kerja buruh PT Dumai Bulking (Darmex Agro Group) masih berjalan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/