Buntut Upah Tidak Dibayar Sesuai UMK, Puluhan Buruh PT Dumai Bulking Lakukan Aksi Mogok Kerja
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Berdasarkan keterangan Ketua Pelaksana Harian DPC K-SBSI Kota Dumai, Franky Aritonang kepada GoRiau.com, tujuan aksi ini menuntut hak buruh yang sudah dilanggar oleh perusahaan. Dimana perusahaan akan merealisasikan dan menyesuaikan upah untuk pekerja yang belum sesuai dengan umk Kota Dumai tahun 2016.
Bersediannya pihak management PT Dumai Bulking membayar kekurangan upah buruh sesuai dengan surat pernyataan Manager HRD PT Dumai Bulking, Jhonny Marpaung, tertanggal 4 Agustus 2016 diatas materai Rp6.000 dan ditandatangani di Kota Dumai, Riau.
"Sudah 9 bulan UMK tidak disesuaikan, sejak bulan Mei 2015 lalu. Niat baik pihak management tidak sesuai dengan perjanjian yang pernah dibuat diatas materai. Dimana kami (buruh) hanya menerima umk Rp2.200.000, seharusnya Rp2.453.000," bebernya.
Selama 3 tahun, buruh tidak pernah diberikan baju kerja, ungkapnya. Dimana minimal 1 pasang atau 2 pasang per tahunnya. Hal lain yang lebih parah, tunjangan makan buruh PT Dumai Bulking pun dihilangkan sepihak oleh manajement sejak tahun 2015.
"Kami menyetop seluruh kegiatan perusahaan dari pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB, jadi ada 14 jam kami mogok kerja selama 2 hari berturut-turut," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi mogok kerja buruh PT Dumai Bulking (Darmex Agro Group) masih berjalan. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |