Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
3 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Transaksi di Hotel, 6 Pengedar Jaringan Sumut Ditangkap di Mandau, Polisi Sita 125 Butir Ekstasi, H-5 dan Belasan Paket Sabu

Transaksi di Hotel, 6 Pengedar Jaringan Sumut Ditangkap di Mandau, Polisi Sita 125 Butir Ekstasi, H-5 dan Belasan Paket Sabu
Enam orang jaringan pengedar narkoba jaringan Sumut ditangkap polisi Bengkalis
Selasa, 13 September 2016 09:40 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau mengamankan enam orang terduga bandar narkoba antar provinsi. Dari tangan mereka, aparat menyita 18 paket sabu siap edar, 125 butir pil Ekstasi dan Happy Five (H-5) dengan taksiran ratusan juta Rupiah.

Polisi menduga kalau keenam orang tersebut merupakan penjaja narkoba dengan jaringan (sumber barang, red) yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Indikasi ini muncul lantaran salah seorang diantaranya mengaku mendapatkan narkoba dari sana.

"Satu orang lainnya berinisial U kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Menurut para pelaku, narkoba itu didapat dari dia (U), bandar besar di Tanjung Balai Asahan. Kita duga ini jaringannya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (13/9/2016) siang.

Sementara, identitas keenam pengedar ini diketahui berinisial AS (38), BT (40) dan Sb (34). Mereka merupakan warga Bengkalis. Sedangkan tiga lainnya diketahui adalah warga Sumut dengan identitas Iw (34), ASr (36) serta Sup (32). Mereka ditangkap aparat berwajib di beberapa lokasi.

"Kita dapat info akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel di Mandau, Jumat (9/9/2016) kemarin. Kita telusuri dan berhasil mengamankan Iw. Pengakuannya, Iw mendapat barang dari AS. Berikutnya kita tangkap AS," beber mantan Kapolres Inhil tersebut.

Tak ingin menyerah begitu saja, polisi kemudian menyelidiki asal usul barang haram ini melalui ponsel AS. Dari sanalah muncul nama BT. Ia pun diciduk tanpa perlawanan. "Kita kembangkan lagi, dari pengakuan mereka, narkoba ini didapat dari dua warga Sumut (Asr dan Sup, red)," ungkapnya.

Walhasil, enam orang sindikat pengedar narkoba antar provinsi ini berhasil terjaring polisi hanya dalam waktu tiga hari (Jumat-Minggu, red). Sedangkan U selaku bandar besarnya masih dalam pengejaran aparat Polres Bengkalis.

Wicak menjelaskan, dari tangan keenam orang tersebut, pihaknya berhasil menyita narkoba bernilai ratusan juta Rupiah, diantaranya satu paket besar sabu, dua paket sedang dan 15 paket kecil dengan berat total 95 gram, lalu 125 butir pil Ekstasi dan lima butir H-5.

"Kita juga menyita sepucuk senjata api jenis Airsoft gun, enam unit handphone yang diduga untuk transaksi, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5,5 juta dan dua mobil. Para pelaku juga sudah kita amankan di Mapolres," singkatnya kepada GoRiau.com (GoNews Group). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/