Geruduk Gedung DPRD Riau, Polisi Pekanbaru Temukan Alat Hisap Sabu dan Papan Bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu Disini'
![]() |
| Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH bersama Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat menunjukkan temuan alat hisap sabu di lantai tiga gedung DPRD Riau, Rabu siang (Foto: Barkah) |
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Rabu (14/9/2016) mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di ruang kontrol AC gedung wakil rakyat itu bermula dari informasi, jika di sana kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
"Kita tadi dapat informasi dari pemberitaan media, kalau di sini (TKP) kerap dijadikan tempat nyabu dan ternyata setelah kita geledah memang ditemukan sejumlah barang bukti narkoba," kata Iwan.
"Untuk saat ini, barang bukti tersebut kita amankan ke Maporlesta Pekanbaru guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara ini, kita belum memastikan pelakunya," sambungnya.
Kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, siapa saja bisa mengakses ruangan tersebut karena sedang dalam renovasi, bahkan tukang dan buruh bangunan lainnya juga sering masuk ke ruangan itu.
"Kita akan melakukan pengecekan dan memeriksa seluruh pihak dan orang-orang, siapa saja yang sering masuk ke ruangan ini. Bisa saja orang luar yang pakai ruangan (TKP) ini," tegas Kasat.
Pantauan GoRiau.com di lapangan, dalam penggeledahan itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman turut serta mendampingi Kasat Reserse Narkoba saat menggeledah ruang kontrol AC yang berada di lantai tiga gedung DPRD Riau.***













