Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
6 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Home  /  Berita  /  Badminton

Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus

Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus
Ilustrasi
Rabu, 14 September 2016 13:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, Riau berhasil meringkus pelaku pencurian dan penadah kendaraan bermotor (ranmor) serta barang elektronik.

"Dua orang pelaku pencurian dan tiga orang penadahnya kita amankan kemarin," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Rabu (14/9/2016).

Kelima pelaku ditangkap di tempat terpisah dalam kurun waktu satu hari. "Dua pelaku pencurian berinisial SUP (36) warga Jalan Hang Tuah Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci dan WK (46) warga Jalur 7 SP 5 Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak," jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim, sedangkan tiga orang penadah berinisial IS (40) warga Desa Kumbara Utama Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

"SUS (36) dan RS (34) beralamat sama di perumahan PT JPSK Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang," terangnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, petugas menyita sebanyak 10 item barang bukti dari tangan kelima pelaku, baik motor maupun barang elektronik.

"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan, polisi juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya.(***)

wwwwww