Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
21 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
21 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
21 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
21 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
22 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Badminton

Dirlantas Polda Aceh: Lembar Merah untuk Pelanggar, Bukan Biru

Dirlantas Polda Aceh: Lembar Merah untuk Pelanggar, Bukan Biru
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo
Kamis, 15 September 2016 15:00 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Bagi pelanggar dalam berkendara dan berlalulintas di jalan raya, para pelanggar diberikan slip tilang berwarna merah saat ditilang pihak kepolisian lalu lintas. Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Kilat Purwoyudo, Kamis (15/9/2016).

Ia menjelaskan, hal ini disampaikan mengingat kejadian yang pernah terjadi Aceh Tenggara beberap bulan lalu, seorang oknum polantas menilang sebuah sepeda motor memberikan slip tilang warna biru, agar dibayarkan ke bank‎.
 
"Padahal, di wilayah tersebut belum ada bank yang menerima setoran denda tilang, sehingga oknum meminta denda tilang dititipkan. Belum ada kesepakatan antara Polri dengan pihak bank tentang penitipan denda tilang‎," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh Kasat Lantas di jajaran Polda Aceh, dalam pelaksanaan ‎penilangan agar menggunakan blanko tilang dengan teliti dan benar khususnya kepada pelanggar. "Lembar merah yang diberikan kepada pelanggar, bukan lembar biru," tegasnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Beladiri, Badminton, Aceh
wwwwww