Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terhambat 7 Persil Lahan Masyarakat yang Belum Dibebaskan
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Masih ada yang harus diselesaikan terkait pembebasan lahan. Masyarakat yang tidak setuju akan diproses di pengadilan. Selain itu, ada beberapa masalah teknis yang harus dibicarakan agar sepakat satu kata," ungkap Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman usai menggelar rapat terbatas bersama PT Hutama Karya (HK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Kamis (15/9/2016) di Pekanbaru.
Inti dari rapat konsolidasi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berupaya mengantisipasi pembangunan jalan tol tidak terhenti. Sehingga, HK bekerja lebih efisien dan optimal sesuai target yang telah ditentukan.
Ia menuturkan, pembangunan bisa dimulai dari titik nol sepanjang 3 km dengan dikerjakan beberapa hari. Yang mana, setelah itu selesai harus segera disambung lagi dengan pembangunan lanjutannya.
"Supaya pembangunannya tidak separo-separo hanya karena terkendala pembebasan lahan, makanya harus cepat diselesaikan," tuturnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |