Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
23 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
23 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
23 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
23 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
4 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Home  /  Berita  /  Badminton

Sebelum SOTK Baru Diberlakukan, Calon Pejabat Pelalawan Akan Jalani Psikotest

Sebelum SOTK Baru Diberlakukan, Calon Pejabat Pelalawan Akan Jalani Psikotest
Ilustrasi
Kamis, 15 September 2016 17:03 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, akan melakukan perombakan dan berlakukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab. Menurut rencana, pemberlakuan SOTK baru akan diumumkan Desember mendatang.

"Sebelum pelantikan akan dilakukan seleksi melalui psikotest. Jadi bukan assesment," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri.

Diungkapkannya, saat ini tengah dilakukan perancangan untuk sistem psikotesnya. "Teknisnya sedang dirancang, sebab yang akan menjalani test sekitar 1.700 lebih. Mulai dari eselon III, IV dan PNS golongan III," sebut Andi.

Lanjutnya, pihaknya juga tengah melakukan perekapan seluruh absensi para pegawai negeri sipil untuk mengetahui tingkat kehadirannya. "Tentunya, kinerja yang dilaksanakan ketika menjabat jabatan lama, akan jadi pertimbangan," terangnya.

Andi mengatakan, seluruh data akan diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatanan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai bahan rumusan.

"Pelantikan pejabat baru dilakukan setelah pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017," pungkasnya, Kamis (16/9/2016).

Rencana tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perangkat Daerah dan diperkuat Peraturan Daerah (Perda) SOTK yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(***)

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww