Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Google Mangkir Bayar Pajak, Pemerintah Diminta Bangun Payment Gateway Untuk Transaksi Online

Google Mangkir Bayar Pajak, Pemerintah Diminta Bangun Payment Gateway Untuk Transaksi Online
Ilustrasi Google.
Jum'at, 16 September 2016 16:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo mengatakan masalah Google yang bersikeras enggan diperiksa pajaknya harus dicermati dengan hati hati. Jika Google mempunyai entitas resmi di Indonesia, tentulah harus membayar pajak.

Dan harus diperlakukan sama dengan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) lainnya. Permasalahannya selama ini, google hanya mendirikan kantor perwakilan di Indonesia.

"Saya sudah pernah meminta 1.5 tahun lalu, saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak agar berkoordinasi dengan Menkominfo, sehingga semua transaksi online perusahaan global di Indonesia menggunakan gateway Indonesia untuk bertransaksi," kata Donny dalam keterangan tertulis Jumat (16/9/2016).

Kalau tidak, lanjut Donny, mereka pasti mengelak bahwa transaksi dilakukan di luar negeri bukan di di dalam negeri karena bertransaksi dengan menggunakan gateway luar negeri. Untuk itu infrastruktur yang berkaitan dengan hal itu harus dibangun.

Politisi NasDem itu menyampaikan, saat ini banyak sekali toko online atau jasa media sosial yang transaksinya tidak melalui gateway Indonesia, karena memang aturan dan sistemnya belum memadai. Jika semua transaksi asal Indonesia menggunakan gateway dalam negeri, tentunya Dirjen Pajak tidak perlu repot untuk mengutip pajak meskipun mereka hanya punya perusahaan perwakilan di Indonesia.

"Saya pikir potensi pajak dari online transaction ini akan cukup besar jika dikelola dengan baik, mengingat kedepan transaksi maya akan meningkat tajam" tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/