Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Polisi Pungli Diamankan Polda Sumut

Oknum Polisi Pungli Diamankan Polda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Selasa, 20 September 2016 21:39 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Oknum Polisi yang melakukan pungli beredar di youtube dan jadi bahan pembicaraan hangat masyarakat. Membuat Polda Sumatera Utara (Sumut) langsung merespons dengan cepat terkait adanya oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungli atau tindakan yang tidak benar. Oknum Polantas yang terlibat dalam kejadian tersebut pun langsung dimintai keterangannya di Mapolda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada empat orang personel kepolisian yang diperiksa di Mapolda Sumut terkait video yang muncul di YouTube. "Para oknum Polantas tersebut berinisial Aipda DM, Aipda AS, Bripka TM dan Bripda S," kata Nainggolan, Selasa (20/9/2016).
 
Nainggolan menjelaskan, keempat oknum polisi itu bertugas di Polres Labuhanbatu. Nainggolan sempat enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Saat ini lagi diperiksa di Propam dan akan diproses lebih lanjut," jelas Nainggolan singkat.
 
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto sudah mengetahui hal tersebut. Oknum Polantas itu sudah ditindak. "Secara teknis Korlantas sudah memberikan petunjuk baik tertulis dan lisan, melalui video conference dan dipanggil langsung para Kasatlantasnya pada saat Raker kemarin," papar Agung.
 
Menurut Agung, begitu ada laporan dan bukti, oknum polisi tersebut sudah diberi sanksi. "Tentunya Polda Sumut segera laksanakan penindakan kepada oknum yang bisa mencoreng citra polisi tersebut sesuai pelanggarannya," tutup Agung.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/