Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok, Belasan Tukang Pijat akan Ditatar Kejari Kuansing

Besok, Belasan Tukang Pijat akan Ditatar Kejari Kuansing
Kasi Intel Kejari Kuansing, Revendra, SH
Rabu, 21 September 2016 21:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memberikan penyuluhan hukum terhadap pelaku usaha pengobatan tradisional, seperti tukang pijat dan pengobatan supranatural lainnya, Kamis (22/9/2016) besok.

"Mereka akan kita beri penerangan hukum dan proses mengurus izin di Kuansing ini," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Rabu (21/9/2016) siang di ruang kerjanya.

Penyuluhan hukum ini, lanjut Revendra, didasari atas banyaknya pengobatan tradisional yang tidak memiliki izin di Kuansing. "Padahal, apa yang mereka lakukan menyangkut orang banyak dan tidak tertutup kemungkinan bersentuhan dengan hukum."

"Terlebih adanya pengobatan yang tak punya izin buka usaha. Tentu, ini melanggar aturan. Karena itu, kegiatan ini juga membantu pemerintah dalam menginventarisir pengobatan yang ada," papar Revendra.

Lebih lanjut ia menyatakan, para peserta diperkirakan mencapai belasan orang. Sesuai dengan undangan, setidaknya ada 20 tempat pengobatan tradisional yang diundang.

Untuk pemateri, selain dari Kejari Kuansing, panitia juga menghadirkan badan perizinan Kuansing. Badan tersebut akan memaparkan proses dan tata cara pengurusan izin.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/