Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
17 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ranperda RPJMD Bengkalis Masih dalam Pembahasan, Pansus Temukan Ada Penghilangkan Kata 'Model' dalam Visi dan Misi

Ranperda RPJMD Bengkalis Masih dalam Pembahasan, Pansus Temukan Ada Penghilangkan Kata Model dalam Visi dan Misi
Ketua Pansus RPJMD Bengkalis, Abdul Kadir
Rabu, 21 September 2016 21:12 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Panitia Khusus DPRD tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 - 2021 menemukan adanya perubahan visi Bupati Bengkalis. Visi yang tertuang dalam RPJMD berbeda dengan visi sebagaimana disampaikan pasangan Amril Mukminin - Muhammad saat mencalonkan diri sebagai Bupati - Wakil Bupati Bengkalis.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus RPJMD 2016 - 2021 Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (21/9/2016). Politikus dari Partai PAN menemukan perbedaan tersebut saat melakukan pembahasan awal RPJMD bersama Bappeda.

''Saya melihat visi yang ada di RPJMD ini tidak sama dengan yang didaftarkan di KPU saat pencalonan bupati dan wakil bupati Bengkalis dulu,'' ujar Abdul Kadir.

Saat pencalonan pasangan Amril Mukminin - Muhamad memiliki visi ''Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia''. Namun, dalam Ranperda RPJMD, visi tersebut berubah menjadi ''Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Negeri Maju dan Makmur di Indonesia''.

''Kata Model dihilangkan dalam RPJMD. Ini menurut saya sudah tidak benar lagi, karena penghilangan kata model jelas akan merubah makna dari visi tersebut,'' ujar Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, masyarakat memilih Amril Mukminin-Muhammad salah satunya karena visi yang mereka sampaikan saat kampanye. Artinya, dengan visi tersebut, Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis saat ini sudah memiliki program-program yang akan menjadikan Bengkalis sebagai model atau percontohan negeri yang maju dan makmur.

''Jelas kalau visinya berubah, maka tidak akan ada lagi program-program untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri yang maju dan makmur. Tolok ukurnya akan menjadi kabur,'' ujarnya lagi.

Terlepas dari adanya perubahan visi tersebut, Abdul Kadir mengatakan, Pansus terus bekerja untuk menuntaskan Ranperda RPJMD. Setelah menuntaskan pembahasan bersama Bappeda, dilanjutkan dengan SKPD.

''Kita juga akan konsultasi ke Kementerian setelah menyelesaikan pembahasan dengan Satker,'' ujar Kadir seraya menambahkan normalnya mulai dari pembahasan bersama Satker hingga pengesahan Ranperda butuh waktu satu bulan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/