Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
18 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap di Hotel Mewah Pekanbaru, Ini Barang-barang yang Ditemukan Polisi dari Sang Mucikari Edo

Ditangkap di Hotel Mewah Pekanbaru, Ini Barang-barang yang Ditemukan Polisi dari Sang Mucikari Edo
Kombes Surawan tengah menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan ketiga mucikari Rabu siang (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 21 September 2016 13:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Riau membongkar sindikat bisnis prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Otak pelaku bahkan ditangkap di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

Tiga orang mucikari berinisial RT alias Edo, DD alias Odi dan seorang wanita berinisial Nr ikut diciduk aparat berwajib, tadi malam. Mengejutkannya, polisi bahkan menemukan barang-barang 'tak lazim' di hotel berbintang tempat Edo berada.

"Kita temukan diduga ekstasi sebanyak lima butir dari dia (Edo, red), serta uang tunai diduga hasil bisnis prostitusi online senilai Rp6 juta. Semuanya sudah kita sita sebagai barang bukti," sebut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, didampingi Kasubdit III.

Usut punya usut, pil ekstasi ini didapat Edo dari rekannya berinisial A. "Malam itu juga kita lacak si A. Dia menginap di hotel lain di Pekanbaru. Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk diproses," ucap Surawan.

Selain narkoba dan uang penjualan wanita, petugas juga mengamankan tiga handphone milik si mucikari yang ditenggarai digunakan untuk pemesanan ABG (anak baru gede) di bawah umur, serta satu handphone milik korban.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari penelusuran tim ciber patrol Ditreskrimum Polda Riau yang menemukan sebuah Facebook, di mana di dalamnya menjalankan bisnis esek-esek, khususnya anak remaja. Terkait ini, Surawan memastikan akan membongkar semuanya.

"Ada beberapa Medsos yang kita pantau, beberapa keberadaannya bukan di kita (bukan di Riau, red). Kalau di kita cuma satu Medsos yang terindikasi ada bisnis protitusi online. Ini akan kita selidiki lebih dalam lagi," tukasnya, Rabu (21/9/2016) siang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/