Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Pengedar Narkoba Diringkus, 4 Bungkus Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba Diringkus, 4 Bungkus Sabu Diamankan
Barang bukti sabu yang diamankan petugas dari kawasan Helvetia bersama salah seorang pelaku (kiri bawah). (GoSumut/Abyan)
Kamis, 22 September 2016 17:30 WIB
Penulis: Abyan

MEDAN - Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia yang dibentuk Polsek Medan Helvetia, melakukan penggerebekan dan meringkus seorang pengedar narkoba di salah satu rumah kawasan Jalan Balai Desa No 45 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (22/9/2016).

‎Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra, bersama Camat Medan Helvetia, Lurah Kelurahan Helvetia, personel Polsek Medan Helvetia, dan Masyarakat Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Kontrakan saudari MU (42), Jalan Balai Desa Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia," kata Kapolsek Helvetia ‎Kompol Hendra kepada awak media.

Kompol Hendra mengatakan, ‎dari penggerebekan itu, petugas mnenemukan berbagai barang bukti dan mengamankan tiga orang yang berada di rumah tersebut.

‎"Kita amankan barang bukti empat bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu, 50 lembar plastik klip, satu unit timbangan elektrik, satu kaca pirek, satu unit ponsel merek Samsung, satu bungkus ganja kering, dan satu pipet sendok sabu-sabu," papar Hendra.

Sementara itu, tiga orang yang diamankan dari rumah tersebut yakni berinisial ‎YAL (27) wanita yang diduga pengedar sabu, VA (23) dan MU (42). "Saat diperiksa petugas, YAL mengakui bahwa sabu yang diamankan adalah miliknya," tutup Hendra.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polsek Helvetia.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/