Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
20 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
17 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
15 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
13 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  Riau

Terkait Penghilangan Kata ‘Model’ pada Visi dan Misi dalam RPJMD Bengkalis, Ini Penjelasan Pemkab

Terkait Penghilangan Kata ‘Model’ pada Visi dan Misi dalam RPJMD Bengkalis, Ini Penjelasan Pemkab
Kabag Humas, Johansyah Syafri
Kamis, 22 September 2016 19:15 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kepala Bagian Hubungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, membenarkan adanya perbedaan visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021 yang diajukan dalam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan yang disampaikan pasangan Amril Mukminin dan Muhammad saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

Jika saat mencalonkan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dahulu keduanya visi keduanya yaitu ''Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia'' pada Ranperda RPJMD 2016-2021, kata ‘model’ dihilangkan. Sehingga menjadi "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Negeri Maju dan Makmur di Indonesia".

Mengutip penjelasan Sekretaris Bappeda H Imam Hakim, Johan mengatakan, penghapusan kata ‘model’ tersebut sebenarnya sudah dijelaskan kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah pada forum dalam persidangan paripurna.

Penghapusan kata ‘model’ tersebut, imbuhnya, juga sudah dikonsultasikan kepada akademisi di perguruan tinggi dan pihak-pihak yang memahami tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Setelah melalui konsultasi dan pertimbangan sangat matang, akhirnya diputuskan agar kata ‘model’ dihilangkan,'' papar Johan.

Meskipun kata ‘model’ dihilangkan, namun esensi makna yang terkandung dan upaya di dalamnya untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang maju dan makmur sama sekali tidak berubah.

''Apabila Kabupaten Bengkalis dapat diwujudkan menjadi daerah yang maju dan makmur di Indonesia, otomatis akan menjadi percontohan atau model bagi daerah-daerah lainnya yang belum dapat mewujudkannya,'' sambungnya.

Penjelasan ini disampaikan Johan terkait adanya pendapat beberapa pihak yang mengatakan bahwa penghilangan kata ‘model’ pada visi dalam Ranperda RPJMD 2016-2021 akan merubah makna dari visi tersebut. Tolok ukurnya akan menjadi kabur.****

Kategori:Voli, Riau
wwwwww