Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
20 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
13 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
11 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
20 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri
Sidang Lanjutan Pemerkosaan dan Pembunuhan

Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Nuri Komarita Terlihat Tegang

Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Nuri Komarita Terlihat Tegang
Tiga penyidik Polres Kuansing memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di PN Rengat cabang Telukkuantan, Kamis (22/9/2016).
Jum'at, 23 September 2016 09:35 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - AH, terdakwa pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan dengan korban Nuri Komarita (3,5), tampak tegang dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat cabang Telukkuantan, Kamis (22/9/2016) sore.

Sidang lanjutan dengan hakim ketua Wiwin Sulistia dan dua anggotanya Petra J Siahaan dan Emanuel MP Sirait memutar kembali video pengakuan terdakwa. Dalam video yang berdurasi lebih kurang satu jam, terdakwa mengakui memperkosa lalu membunuh keponakannya.

Melihat pengakuannya diputar, terdakwa terlihat tegang. Bahkan, matanya terlihat berkaca-kaca ketika ia menyampaikan bagaimana menghabisi nyawa Nuri dengan sebilah pisau.

Kondisi ini sangat jauh berbeda pada persidangan sebelumnya. Dimana, sebelumnya terdakwa terlihat lebih santai. Bahkan, ia selalu tersenyum ketika anggota kepolisian memberikan kesaksian.

Untuk persidangan kemaren, Afrianto didampingi Siti Tarigan kembali menghadirkan saksi penyidik Polres Kuansing.

Saksi tambahan yang dihadirkan JPU adalah penyidik dengan keahlian melacak nomor handphone.

"Ketika itu, pada 6 Januari 2016, kita melacak nomor Hp yang tidak aktif tersebut. Maka didapat bahwa nomor tersebut terakhir kali aktif di Serosa, Hulu Kuantan," ujar saksi.

Setelah mendengarkan keterangan tiga orang saksi, terdakwa AH keberatan dengan keterangan saksi.

"Kami tetap pada pendirian dan keterangan kami," ujar tiga orang penyidik Polres Kuansing ketika ditanya Wiwin.

"Oke, persidangan kita tunda hingga minggu depan," ujar Wiwin. Persidangan akan dilanjutkan di PN Rengat.***

Kategori:Beladiri
wwwwww