Usut Tuntas Kasus Serum Palsu, Berkas 4 Tersangka sudah Tahap 1
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, selain menunggu hasil dari kejaksaan, pengembangan masih terus dilakukan penyidik.
"Berkas keempat tersangka sudah tahap satu, tinggal menunggu hasil kejaksaan untuk kelanjutannya," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat siang.
Mengenai tersangka baru, kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat menuturkan, jika saat ini masih dalam pengembangan. "Belum, kita belum ada tersangka baru. Masih yang empat tersangka," tukas Kasat.
Terungkapnya kasus peredaran serum palsu oleh Polresta Pekanbaru, beberapa waktu. Akhirnya menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari dua pengedar, satu pemasok dan seorang lagi kaki tangan pemasok serum palsu jenis anti tetanus dan bisa ular.
Ratusan ampul serum palsu disita Polisi sebagai barang bukti dari Apotek Lekong Farma, jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru yang diduga menjadi pemasok serum tersebut.***