Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
4 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Usut Tuntas Kasus Serum Palsu, Berkas 4 Tersangka sudah Tahap 1

Usut Tuntas Kasus Serum Palsu, Berkas 4 Tersangka sudah Tahap 1
Salah seorang tersangka serum palsu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Jum'at, 23 September 2016 12:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kasus peredaran serum palsu, masih terus dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau dan saat ini berkas keempat tersangka Sa, Pt, By dan Wm sudah masuk tahap 1 (satu).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, selain menunggu hasil dari kejaksaan, pengembangan masih terus dilakukan penyidik.

"Berkas keempat tersangka sudah tahap satu, tinggal menunggu hasil kejaksaan untuk kelanjutannya," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat siang.

Mengenai tersangka baru, kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat menuturkan, jika saat ini masih dalam pengembangan. "Belum, kita belum ada tersangka baru. Masih yang empat tersangka," tukas Kasat.

Terungkapnya kasus peredaran serum palsu oleh Polresta Pekanbaru, beberapa waktu. Akhirnya menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari dua pengedar, satu pemasok dan seorang lagi kaki tangan pemasok serum palsu jenis anti tetanus dan bisa ular.

Ratusan ampul serum palsu disita Polisi sebagai barang bukti dari Apotek Lekong Farma, jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru yang diduga menjadi pemasok serum tersebut.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/