Pagi Ini, Satres Narkoba Polres Bukittinggi Ringkus Kurir 15 KG Ganja Asal Aceh di Garegeh
Penulis: Jontra
Kurir Ganja asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam berinisial MA (51) ini diciduk anggota Satres Narkoba Polres Bukittinggi saat dirinya baru turun dari bus dan tengah menunggu orang yang akan menjemput barang tersebut di loket PO ALS, ungkap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Y Eko Sulistyo, di Polres Bukittinggi.
"Sayangnya, kita belum berhasil menangkap siapa yang mempunyai Ganja tersebut. Namun, identitasnya sudah kami ketahui dan orang itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bukittinggi,"terangnya.
Dikatakan juga oleh Y Eko Sulistiyo, bersama tersangka selain mengamankan Narkoba jenis Ganja kering sebanyak 15 KG yang dibungkus dalam 2 buah kotak kardus, kami juga mengamankan satu unit Handphone dan uang tunai sebanyak Rp400.000.
Tersangka Narkoba MA yang mengaku sebagai kurir pengantar narkoba pada penyidik Polres Bukittinggi ini akan kami jerat dengan Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jelasnya.(**)
Kategori | : | Peristiwa |