Beraksi 4 Bulan Lalu, Pedagang Bakpao Ditangkap
![]() |
| Fa (16), warga Panton Labu, Aceh Timur‎, ditangkap korban dan diamankan di warung kopi miliknya di kawasan Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (26/9/2016) dini hari. |
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Fa (16), warga Aceh Timur, seorang pedagang bakpao yang baru bekerja beberapa hari, saat berjualan di kawasan Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, tertangkap warga saat berjualan, Senin (26/9/2016) dinihari.
Ia ditangkap karena melakukan pencurian satu unit laptop dan satu unit telepon genggam milik Muspriadi (25), warga Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. "Kejadiannya 4 bulan lalu waktu dia masih bekerja di warung kopi kami. Baru beberapa hari kerja, Ia mencuri sebuah laptop dan hp merek Oppo di warung pada tengah malam, saat semuanya tertidur," ujar pekerja swasta ini.
Fa mengaku, dirinya mencuri karena merasa tidak memiliki pekerjaan yang jelas di Banda Aceh dan hendak pulang kampung. "Saya merasa tidak punya pekerjaan tetap di sini dan memilih pulang kampung. Saat punya kesempatan, saya ambil laptop dan hp di warung kopi di tempat saya baru bekerja ini," ujar Fa, kepada GoAceh.
Setelah mencuri, Ia kabur melalui pintu belakang ruko dan pergi ke terminal mopen L300 dengan menumpang pengendara yang lewat. "Sampai di terminal, saya hubungi keluarga agar dibiayai untuk ongkos pulang. Laptop dan hp itu saya jual kepada teman di kampung sejumlah Rp 850ribu dan uangnya saya gunakan untuk keperluan di kampung," jelas pemuda yang putus sekolah lulusan SMP ini.
Muspriadi menjelaskan, menangkap Fa secara tidak sengaja saat bersama beberapa rekannya lewat di kawasan Peunayong dan melihat pelaku tengah berjualan. "Saat itu kami tangkap dan membawanya kembali ke warung kopi kami. Kami tidak melaporkan kejadian ini ke polisi dan sekarang kami lagi nunggu pihak keluarganya datang untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Reza.
| Editor | : | Zainal Bakri |
| Kategori | : | Beladiri |













