Pakar Hukum Nilai Aneh Panwaslih Berutang Rp300 Juta
Penulis: Ilyas Ismail
IDI – Pakar Hukum dan Advokat di Aceh Timur, Abdul Muthallib Ibrahim menilai aneh pernyataan Ketua Panwaslih Aceh Timur, Zainal Abidin. Sebelumnya Ia mengatakan bahwa Panwaslih Aceh Timur hingga 4,5 bulan tidak bergaji dan untuk biaya operasional terpaksa berutang hingga Rp300 Juta.
“Aneh Panwaslih sebagai lembaga resmi negara yang bertugas mengawasi Pilkada Aceh 2017 tidak mempunyai anggaran hingga berutang kepada pihak ke tiga,” kata Abdul Muthallib Ibrahim kepada GoAceh, Minggu (25/9/2016).
Menurutnya, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2017, termasuk untuk Panwaslih telah disediakan jauh hari sebelum tahapan pilkada dimulai. “Namun kenapa hari ini Panwaslih Aceh Timur mengeluarkan pernyataan di media, mereka tidak bergaji hingga 4,5 bulan. Kemana uang Pilkada di Kabupaten Aceh Timur, sementara di kabupaten/ kota lainnya tersedia,” ujar dosen hukum Unsam Langsa.
Ia mengatakan, anggaran Panwaslih Aceh Timur bukan seperti anggaran mengecat rumah janda atau rumah duafa. ”Hari ini dicat hari ini keluar uang, tapi lembaga Panwaslih merupakan salah satu lembaga negara yang resmi mengawasi Pilkada serentak 2017. Jadi sangat aneh jika dikatakan tidak ada anggaran karena DPRK setempat jauh-jauh hari telah memprioritas anggaran untuk Pilkada Aceh Timur,”pungkas Abdul Muthallib.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Politik |