Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

2 Warga Inhu Ditangkap Saat Transaksi Kulit Harimau Sumatera Sepanjang 2 Meter

2 Warga Inhu Ditangkap Saat Transaksi Kulit Harimau Sumatera Sepanjang 2 Meter
Petugas sedang menunjukkan barang bukti kulit harimau yang akan diperjual belikan, Kamis malam (Foto: GoRiau.com/GoNews Group)
Kamis, 29 September 2016 19:07 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (BPPH) Lingkungan Hidup dan Kehutan Wilayah II Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil tangkap tangan dua warga Kabupaten Inhu ketika akan bertransaksi Kulit Harimau Sumatera, Kamis (29/9/2016) siang.

Mereka ditangkap di Kecamatan Batang Gansal, Inhu, oleh tim yang menyamar sebagai pembeli kulit harimau yang ditawarkan itu. Identitas keduanya, berinisial Ah dan rekannya Ni, warga setempat (Batang Gansal, red).

"Kita lihat ini adalah Harimau Sumatera yang sudah dewasa, dengan jenis kelamin jantan. Selain kulit, kita juga sita tulang belulang satwa ini," ucap Kepala Seksi BPPH-LHK seksi wilayah II Pekanbaru, Eduward, Kamis malam di kantornya.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), Ah dan Ni tersebut diduga sebagai perantara (calo, red) alias pihak yang menjualkan, bukan sebagai pemburu. Hewan langka tersebut diakui didapat dari Kabupaten Inhil.

"Bukan (kami yang buru, red), kami dapat dari pemburu di daerah Concong, Inhil. Kita bantu jualkan. Nanti bagi hasil," ungkap Ah saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group). "Katanya ada yang mau beli, makanya kita bawa, tahu-tahunya itu petugas," sambung dia.

Terlihat Harimau ini masih segar, diduga belum lama ini dibunuh alias diburu. Tercium aroma busuk yang menyengat. Kondisi kulitnya juga lengkap, mulai dari bagian kulit kepala hingga ekor. Bahkan kukunya juga masih ada.

Hingga berita ini diturunkan, kedua orang penjual satwa dilindungi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/