Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

KontraS Sebut Banyak yang Aneh Soal Dihentikannya Kasus 15 Perusahaan 'Biang Asap' di Riau: Siapa yang Bohong?

KontraS Sebut Banyak yang Aneh Soal Dihentikannya Kasus 15 Perusahaan Biang Asap di Riau: Siapa yang Bohong?
Haris Azhari didampingi perwakilan Jikalahari datangi Mapolda Riau, Jumat siang (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Jum'at, 30 September 2016 13:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terduga pembakar lahan di Provinsi Riau, ikut jadi sorotan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), saat mendatangi Mapolda, Jumat (30/9/2016) siang.

Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan, banyak 'misteri' di Polda Riau yang harus diperbaiki, salah satunya terkait putusan SP3. "KontraS sudah dua kali mengirimkan surat permintaan SP3, Jikalahari juga, tetapi tidak dijawab sampai saat ini," ungkapnya.

"Kapolri bilang, silahkan warga praperadilankan, nah itu syaratnya (Praperadilan) harus punya berkas (SP3, red), tapi anehnya, tidak ada satu pun rakyat di negeri ini yang dapat akses SP3 dari polisi. Jadi Kapolri ngomong apa, yang dibawah (jajarannya) lain lagi," katanya.

Menurut Haris, ada yang tidak sinkron dalam SP3. Tentunya ini menguntungkan buat para penjahat yang 'memelihara' asap.

"Ini menarik, jadi ada banyak yang aneh soal SP3, dan memang nggak mungkin juga level Direktur (Polda Riau) melakukan SP3 atas kejahatan koorporasi yang mengakibatkan asap, perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia ini," bebernya.

Sebab itu, sambung dia, sudah sepantasnya Kapolri dan Kapolda turut bertanggung jawab terhadap putusan SP3. "Saya merasa ini semua melempar bola panas, tanpa ada yang bisa dipegang buat masyarakat. Saran untuk praperadilan cuma kaleng kosong," sindir Haris.

"Saya khawatir, jangan-jangan nggak pernah ada SP3, saya nggak tahu siapa yang bicara pertama kali soal itu ya. Kalau menurut saya, situasi penegakkan hukum seperti ini benar-benar kejebak pada birahi bisnisnya sejumlah orang," ucapnya di Mapolda Riau.

Atas alasan ini, KontraS berencana akan melakukan beberapa langkah untuk mendalaminya. "Ada banyak cara, jika pernyataan tidak sinkron, patut diduga ada yang bohong kepada masyarakat. Nanti kita lihat siapa, apakah (yang bohong, red) pimpinan di Jakarta, level Polda atau penyidik," tegasnya.

"Langkah kita nanti, ya bisa dilaporkan ke Propam atau ke Presiden, kita sebutkan namanya, ini yang bohong. Cuma masalahnya Presiden mau dengar nggak, kalau nggak, ya presiden mungkin bagian konspirasi ini semua," pungkas Haris. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/