Uji Coba Larangan Roda Dua Lewat Flyover Hingga Akhir Oktober, Pengendara 'Bandel' Bebas Sanksi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu ditegaskan, Kabid Darat Dishub Riau, H Azrial AR saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di flyover persimpangan jalan Sudirman-H Imam Munandar (Harapan Raya).
"Kita harus mengambil sikap dengan membuat larangan ini, karena banyak pengendara sepeda motor yang tewas saat kecelakaan di jalur flyover," katanya.
Terpisah, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi Purwanto memaparkan, uji coba ini berlaku selama satu bulan, hingga akhir Oktober 2016. "Kita belum terapkan sanksi karena masih masa uji coba. Pengendara yang melanggar hanya diberikan himbauan," paparnya.
"Uji coba ini, berlaku dua jam pagi dan dua jam siang. Nantinya, kita juga akan kerahkan personel untuk berjaga di titik awal flyover," tukasnya.
Dedi menambahkan, untuk flyover di persimpangan jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) masih belum diberlakukan larangan tersebut. "Jalannya masih dalam perbaikan, jika kita terapkan hari ini (Senin) bisa mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lapangan, personel Dishub dan Polantas masih berjaga di flyover di depan Grand Central Hotel, jalan Sudirman.***