Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
20 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Uji Coba Larangan Roda Dua Lewat Flyover Hingga Akhir Oktober, Pengendara 'Bandel' Bebas Sanksi

Uji Coba Larangan Roda Dua Lewat <i>Flyover</i> Hingga Akhir Oktober, Pengendara Bandel Bebas Sanksi
Petugas Dishub Riau saat memberikan arahan kepada pengendara roda dua agar tidak masuk ke jalur flyover saat sosialisasi di depan RS Syafira, Senin pagi (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 03 Oktober 2016 11:00 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di flyover mulai diberlakukan, Senin (3/10/2016). Peraturan ini sengaja dibuat karena tingkat fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor sangat tinggi.

Hal itu ditegaskan, Kabid Darat Dishub Riau, H Azrial AR saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di flyover persimpangan jalan Sudirman-H Imam Munandar (Harapan Raya).

"Kita harus mengambil sikap dengan membuat larangan ini, karena banyak pengendara sepeda motor yang tewas saat kecelakaan di jalur flyover," katanya.

Terpisah, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi Purwanto memaparkan, uji coba ini berlaku selama satu bulan, hingga akhir Oktober 2016. "Kita belum terapkan sanksi karena masih masa uji coba. Pengendara yang melanggar hanya diberikan himbauan," paparnya.

"Uji coba ini, berlaku dua jam pagi dan dua jam siang. Nantinya, kita juga akan kerahkan personel untuk berjaga di titik awal flyover," tukasnya.

Dedi menambahkan, untuk flyover di persimpangan jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) masih belum diberlakukan larangan tersebut. "Jalannya masih dalam perbaikan, jika kita terapkan hari ini (Senin) bisa mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lapangan, personel Dishub dan Polantas masih berjaga di flyover di depan Grand Central Hotel, jalan Sudirman.***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/