Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
9 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
14 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Hadir di Senayan Jakarta, Bupati Amril: Setiap Usulan DOB Harus Memenuhi Ketentuan Aturan dan Perundang-undangan

Hadir di Senayan Jakarta, Bupati Amril: Setiap Usulan DOB Harus Memenuhi Ketentuan Aturan dan Perundang-undangan
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menunjukan MoU persetujuan DOB Kota Duri
Selasa, 04 Oktober 2016 13:57 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Memenuhi undangan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (4/10/2016) menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakonas) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Gedung Nusantara V MPR, DPRD, DPD RI, Senayan Jakarta.

Selain Amril Mukminin, turut hadir dalam Rakonas tersebut, Plt Asisten Tata Pemerintahan Umi Kalsum, Kabag Hukum Setda Bengkalis Mariyansyah Oemar dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Andris Wasono. Dari Provinsi Riau, turut hadir Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.

Jelang rapat konsolidasi nasional bersama DPD RI dimulai, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan anggota ‘senat’ DPD RI asal Provinsi Riau, Instiawati Ayus bersama Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.

Rakonas dipimping langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowan yang juga senator dari Jawa Tengah. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua Komite I DPD RI, dilanjutkan dengan pemaparan nama-nama usulan DOB provinsi, kabupaten dan kota.

Untuk jumlah provinsi sebanyak 15 calon DOB, kabupaten sebanyak 129 calon DOB dan untuk wilayah kota sebanyak 27 calon DOB. Total calon DOB yang diusulkan sebanyak 171 calon DOB.

Terkait aspirasi usulan DOB di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan setiap usulan DOB dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan sah-sah. Namun setiap usulan DOB tentu harus memenuhi ketentuan aturan dan perundang-undangan.

“Mengacu pada kententuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten sedikitnya 5 kecamatan. Sedangkan, untuk pembentukan daerah kota, paling sedikit 4 kecamatan dan batas usia minimal lima tahun,” ungkap Amril.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memekarkan kecamatan sebanyak tiga kecamatan, yakni Kecamatan Talang Muandau dari pemekaran kecamatan Pinggir, kemudian Kecamatan Bathin Solapan dari Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bandar Laksamana dari Kecamatan Bukit Batu.

Saat ini untuk pembentukan kecamatan pemekaran ini, masih dalam proses mendapatkan persetujuan dan kode wilayah kecamatan dari pemerintah pusat.

Selain cakupan wilayah, syarat administrasi merupakan hal mutlak yang harus dipenuh dalam pembentukan DOB, seperti keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.

Kemudian persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/walikota daerah induk. Selanjutnya, persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur daerah provinsi yang mencakup daerah persiapan.***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/