Penyaluran DAU Ditunda, Senator Riau Fasilitasi Pemda Rohul ke Kemenkeu
Penulis: Muslikhin Effendy
Pertemuan/audiensi yang diadakan di gedung DPD RI belum lama ini dihadiri anggota DPD RI, Abdul Gafar Usman dan Intsiawati Ayus. Sementara dari Pemda Rohul diwakili Kepala Bappeda Nifzar, Kepala DPKA, Jaharuddin. Sedangkan dari Kemenkeu diwakili Direktur dana perimbangan ditjen Perimbangan Keuangan, Rukijo, SE, MM.
"Pertemuan ini sebagai tindaklanjut dari komunikasi kita baik secara lisan maupun tertulis dengan Pemda Rohul terkait dampak penundaan penyaluran DAU bagi APBD. Makanya kita memfasilitasi untuk duduk bersama dengan pihak Kemenkeu membahas terkait aspirasi yang disampaikan kepada kita tersebut," ucap Gafar Usman.
Menurut Gafar, pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan jawaban secara komprehensip sekaligus mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik untuk daerah terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016 terhadap 169 daerah termasuk Kabupaten Rohul.
"Pada pertemuan tersebut saya kira apa yang menjadi aspirasi dan harapan Pemda Rohul langsung didiskusikan dan disampaikan secara terang benderang serta didengarkan langsung oleh pihak Kementerian Keuangan," ungkap Gafar.
Selain memfasilatasi Pemda Rohul audiensi dengan pihak Kemenkeu, pihaknya kata Gafar juga menyurati Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar memberikan penjelasan terkait aspirasi tersebut dengan adanya kebijakan penundaaan penyaluran DAU bagi daerah.
"Bahkan kami telah menerima jawaban/tanggapan dari Dirjen Perimbangan (Boediarso Teguh Widodo) secara lengkap termasuk alasan-alasan mengapa adanya penundaan penyaluran DAU bagi daerah dimaksud. Dalam surat itu juga disebutkan, bagi DAU 169 daerah termasuk Rohul yang ditunda penyalurannya akan disalurkan kembali untuk sebagian pada bulan Desember 2016, sedangkan sisanya dianggarkan dalam APBN tahun 2017 yang disalurkan pada Januari 2017," tukasnya.
Di samping itu tambah Gafar, penyaluran penundaan DAU ini diharapkan tidak menggangu kegiatan-kegiatan pelayanan Publik, tidak diberlakukan bagi daerah yang ingin melaksanakan Pilkada serta penyaluran DAU yang ditunda dibayarakan pada tahun anggaran berjalan APBN 2016.
"Ini beberapa hal harapan kita, dan itu sudah menjadi komitmen pemerintah pusat (Kemenkeu). Persoalan in (Penundaan penyaluran DAU) menjadi pengalaman dan diharapkan ke depan tidak terulang lagi, sehingga DAU dapat disalurkan tepat waktu" pungkas senator Riau itu. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Riau, Politik, Pemerintahan, Peristiwa |