Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masih Pro dan Kontra, Mendagri Pastikan Dana Parpol Akan Naik

Masih Pro dan Kontra, Mendagri Pastikan Dana Parpol Akan Naik
Ilustrasi dana Parpol. (net)
Rabu, 05 Oktober 2016 14:27 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum memastikan besaran tambahan dana bantuan partai politik. Menurut Tjahjo, pemerintah akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.

"Kami masih konsolidasi bagaimana untuk infrastruktur dan kemiskinan. Usulan yang diputuskan di DPR dengan pemerintah, kenaikan iya, tapi kapan kami belum bisa menjamin waktunya," kata Tjahjo usai memberikan pidato di acara Seminar Nasional Dharma Wanita, Jakarta, Selasa (4/10/2016) kemarin.

Tambahan dana tersebut diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Tjahjo mengakui dana bantuan bagi partai relatif kecil. Saat ini, partai mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 108 per suara. Saat ini, Indonesia sedang mengupayakan tambahan pemasukan dari kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Hingga Jumat (30/9) malam, tax amnesty dipastikan tembus Rp 3.500 triliun.

Meski demikian, Tjahjo menuturkan tambahan anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi pos anggaran prioritas seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

"Sampai anggaran negara stabil, infrastruktur, kesejahteraan sosial, nanti baru bisa naik. Yang penting aturannya dulu," ucap Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, tambahan dana bagi partai akan diikut dengan pengawasan. Hal itu telah dibicarakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sudah dibicarakan secara detail, dengan KPK dan BPK. Pada prinsipnya semua lembaga itu setuju naik, tapi naiknya harus diimbangi degan pengawasan. Kalau sampai ada korupsi lagi kader partai bisa dikenakan sanksi," ujar Tjahjo. (Humas/AMI)

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kemendagri.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/