Kasus Perceraian di Duri Meningkat Pasca Banyaknya Perampingan Naker Kontraktor Migas
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Ira Widana
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mandau, H Charles MA saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya jumlah kasus perceraian meningkat pasca maraknya perampingan tenaga kerja (naker) pada kontraktor Migas baru-baru ini. Perbulan itu kasusnya 20-30 permohonan.
"Faktor dominan penyebab keretakan rumah tangga ini karena suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau menganggur. Ada juga karena meninggalkan istrinya berbulan-bulan lamanya. Kalau penghasilan tidak ada lagi, rumah tangga otomatis sering cek-cok. Itu menjadi pemicu utama," ujar H Charles.
Menurut H Charles, karyawan perusahaan bisa diberi usaha sampingan dengan begitu karyawan yang sudah berkeluarga lalu di PHK, tidak segera kehilangan seluruh penghasilan.
"Kebanyakan pekerja yang di PHK tidak memiliki keahlian lain, sehingga berdampak kepada ekonomi keluarga. Ekonomi yang kurang baik memicu terjadinya perceraian. Kalau masalah perselingkuhan tidak banyak," ujarnya lagi. ***













