Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
20 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
13 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
14 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
14 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
13 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Pengamat Sebut Menaikan Dana Parpol Pamerkan Kemiskinan

Pengamat Sebut Menaikan Dana Parpol Pamerkan Kemiskinan
Pengamat Politik Odorikus Holang. (istimewa)
Rabu, 05 Oktober 2016 14:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengamat Politik, Odorikus Holang menilai rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik adalah bentuk memamerkan kemiskinan.

Pasalnya menurut Holang, Menteri Keuangan, Sry Mulyani saat ini tengah memangkas anggaran di setiap lembaga untuk mengurangi defisit anggaran yang melampau batas target tersebut.

"Sangat tidak masuk akal dengan kebijakan pemerintah dan DPR sekarang. Mereka menaikan dana parpol tapi tidak perhatikan keberadaan rakyat," ujar Holang kepada Gonews.co, Rabu (5/10/2016) di Komplek DPR RI Senayan Jakarta.

Lanjut pria jebolan Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalelo Maumere, Flores ini, menaikan dana parpor tersebut mempertontonkan keegoan yang tidak mementingkan kepentingan bersama (bonum comune).

"Mereka hanya mau mengurus perut sendiri. coba kita tengok pembangunan sekarang jauh dari harapan masyarakat. Sarana dan prasarana serta infrastruktur tidak perhatikan," jelasnya.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengajukan izin prakarsa untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Revisi yang antara lain berisi peningkatan dana partai politik itu diajukan ke Sekretariat Negara.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, ajuan kenaikan itu lantaran dana parpol yang disubsidi negara dianggap belum cukup untuk menopang biaya operasional. Dampaknya, kualitas parpol jadi melemah.

Sementara hasil konsolidasi pemerintah dan DPR sebelumnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta beberapa pemerhati pemilu, ada rekomendasi kuat untuk memberikan bantuan dana yang signifikan kepada parpol agar fungsi yang dimiliki parpol dapat berjalan lebih baik. ***

wwwwww