Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Musnahkan 736 Paket Sabu Tak Bertuan yang Disita dari Kampung Dalam

Polisi Musnahkan 736 Paket Sabu Tak Bertuan yang Disita dari Kampung Dalam
Pihak Kejari melakukan pemusnahan 58,7 gram sabu dari 736 paket yang disita dari rumah terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Rm di Mapolresta Pekanbaru, Jumat pagi, (foto: barkah/goriau.com)
Jum'at, 07 Oktober 2016 10:15 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Terus lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap seorang terduga gembong narkoba Kampung Dalam, berinisial Rm. Jumat (7/10/2016) pagi, pukul 10.00 WIB, Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti 68,8 gram sabu yang berhasil disita dari rumah Rm.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, menuturkan, puluhan gram sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 736 paket yang ditemukan di rumah Rm saat penggerebekan Kampung Dalam, Jumat (2/9/2016) silam.

"Seluruhnya, total 68,8 gram. 10 gram disisihkan untuk uji laboratorium, 0,1 gram untuk bukti dipersidangan dan sisa 58,7 sabu kita musnahkan. Perburuan terhadap Rm yang diduga sebagai pemiliknya masih dalam pengejaran," kata Deddy saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Jumat pagi.

Dalam kegiatan pemusnahan itu, turut dihadiri, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), BNN Kota, serta tersangka YG (18) yang menjadi kaki tangan Rm dan bertugas memantau CCTv di wilayah Kampung Dalam.

Sementara itu, perburuan para terduga gembong narkoba Kampung Dalam masih terus dilakukan. Bahkan, Polresta Pekanbaru sudah membentuk tim khusus anti narkoba.

Dari tujuh terperiksa yang berkaitan dengan gembong narkoba Kampung Dalam, enam diantaranya NR, TU, OL, DN, AS dan WL sudah menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu terduga gembong narkoba, Rm masih berstatus sebagai DPO.***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/