Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Asal Aceh, 6 Pelaku, 32 Paket Ganja dan 3 Paket Besar Sabu Diamankan
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dari tangan keenam pelaku, Polisi menyita lebih kurang 32 paket ganja kering dan tiga paket besar sabu yang disimpan di dalam dua buah tas polo dan sebuah kardus.
"Awalnya kita dapat informasi ada jaringan narkotika yang masuk ke Pekanbaru. Setelah kita buntuti, akhirnya berhasil diringkus empat pelaku, Rd, Af, Kr dan PT di Stadion Utama, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman.
"Di sana kita tidak temukan barang bukti. Langsung dilakukan pengembangan di sebuah rumah, jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kita dapatkan seluruh barang bukti di sana," sambungnya saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Sabtu siang.
Kasat menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku yang kini sudah diamankan berikut dengan seluruh barang bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satres Narkoba Porlesta Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keenam pelaku.***