Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
7 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
2 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
2 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Gara-gara Uang Rp7 ribu untuk Beli Ganja, Jadi Alasan Pemuda Rumbai Pesisir Hantam Kepala Temannya Pakai Parang

Gara-gara Uang Rp7 ribu untuk Beli Ganja, Jadi Alasan Pemuda Rumbai Pesisir Hantam Kepala Temannya Pakai Parang
Ucok (baju tahanan judisila) saat ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin siang (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 10 Oktober 2016 12:40 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, FH alias Ucok (24) warga jalan Kenari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, nekat menghantam kepala rekannya dengan gagang parang, karena kesal dimintai uang oleh korban.

"Waktu kejadian, saya baru pulang kerja. Dipanggil sama Nanda (korban), minta duit sama saya Rp7 ribu katanya untuk beli ganja. Setelah saya kasih, Dia (korban) malah tinju wajah saya," kata Ucok saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Senin (10/10/2016) siang.

"Saya tidak terima, langsung ambil parang ke rumah. Kami juga duel, korban sempat merampas parang dari tangan saya. Tapi saya ambil lagi dan gagangnya diayunkan ke kepalanya," ujar Ucok membeberkan seluruh kejadian yang dialaminya itu.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos Senin siang menuturkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam. "Motifnya diduga karena sakit hati, karena korban meminta uangnya," tukas Kaporlesta.

Kapolresta menambahkan, untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 351 KUHP, ancaman diatas lima tahun penjara.***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww