Memalukan! 3 Honorer dan Oknum PNS Pelalawan Dipergoki Berjudi di Ruangan Kantor UPTD Kehutanan
Penulis: Chairul Hadi
Tiga honorer berinisial Ars, RH dan Hen serta PNS berinisial AS tersebut dibuat tak berkutik setelah digerebek aparat Kepolisian sektor (Polsek) Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/10/2016) pukul 11.00 WIB, siang. Mereka tertangkap basah dengan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita dapati dua set kartu remi 108 lembar dan uang Rp150 ribu dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu serta Rp5 ribu," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin malam.
Tindakan polisi ini, sambung Herman Pelani, adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk soal aktivitas perjudian di dalam kantor tersebut. Bahkan ketika polisi tiba, salah seorang yang tidak diketahui sempat berusaha menutup pintu ruangan agar tidak ketahuan.
Namun upaya ini sia-sia. Mereka kalah cepat dengan reaksi petugas, yang segera menahan pintu ruangan ini. "Di dalam kita temukan empat orang sedang duduk melingkar dan diduga bermain judi jenis song menggunakan kartu remi dengan uang sebagai taruhan," ucapnya.
Tak ayal, keempat orang ini langsung digelandang aparat berwajib ke Mapolsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan. Mereka pun terancam dikenakan perkara terkait perjudian.
"Kalau dari laporan yang kita terima, di sana katanya sering dijadikan tempat bermain judi. Sebab itu kita lakukan pengecekan (penyelidikan, red) dan menemukan empat orang ini," pungkas Kasat Reskrim. ***