Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
6 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Home  /  Berita  /  Badminton

Soroti Restorasi Lahan Gambut, Komite II Lakukan RDP dengan BRG

Soroti Restorasi Lahan Gambut, Komite II Lakukan RDP dengan BRG
Senin, 10 Oktober 2016 19:18 WIB
JAKARTA - Komite II DPD RI meminta pemerintah untuk segera merealisasikan restorasi lahan gambut. Untuk merestorasi lahan gambut, Komite II meminta Pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melakukan penataan ulang pengelolaan areal gambut terbakar. Komite II juga meminta BRG untuk melibatkan pemerintah daerah dalam merestorasi lahan gambut.

Dalam RDP yang dilakukan di DPD RI hari Senin sore (10/10), Komite II menuntut agar restorasi lahan gambut dapat segera dilakukan, tujuannya agar kejadian kebakaran di tahun sebelumnya tidak terulang lagi. Berkaca pada banyaknya lahan gambut yang terbakar di tahun 2015, restorasi dan pengelolaan lahan gambut harus menekankan pada pencegahan agar lahan gambut tidak mudah terbakar. Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan bahwa BRG harus benar-benar mengoptimalkan restorasi lahan gambut, agar kejadian di tahun 2015 tidak terulang lagi.

''Meskipun BRG tidak terlibat secara langsung dalam penanggulangan bencana, namun dalam hal pencegahan kebakaran, BRG punya peran yang cukup penting dalam mencegah kebakaran lahan, khususnya lahan gambut,'' ujarnya.

Parlindungan Purba menambahkan bahwa BRG dalam mencegah kebakaran lahan gambut dapat melakukan operasi pembasahan (rewetting) lahan gambut serta konservasi hidrologi pada zona lindung kawasan gambut.

Dalam RDP tersebut, Senator dari Kabar, Rubaeti Erlita menyoroti mengenai keterlibatan pengusaha yang memiliki lahan gambut yang terbakar. Dirinya berharap agar restorasi gambut tidak hanya dibebankan kepada pemerintah saja, tetapi juga pengusaha yang diindikasi sebagai penyebab lahan gambut terbakar.

''Rata-rata pemilik lahan ini adalah milik pengusaha, apakah ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Apa tanggungjawab perusahaan jika semuanya ditangani oleh pemerintah,'' tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Jambi, M. Syukur meminta agar moratorium penggunaan lahan gambut untuk usaha tetap diteruskan. Hal tersebut disebabkan banyaknya lahan gambut yang digunakan oleh pengusaha untuk keperluan lainnya, seperti perkebunan kelapa sawit.

''Saya setuju moratorium lahan gambut. Di Jambi banyak hutan gambut digunakan oleh perusahaan, dan pasca kebakaran tidak ada yang bertanggungjawab. Sawit saat ini 11 juta hektar dan hampir 20% adalah dari lahan gambut. Saya pikir saat ini sudah cukup penggunaan lahan gambut,'' ujarnya.

Deputi Konstruksi, Operasi & Pemeliharan Badan Restorasi Gambut, Alue Dohong yang hadir dalam RDP tersebut mengatakan bahwa BRG menargetkan merestorasi 2 juta hektar lahan gambut sampai tahun 2020. BRG akan mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi lahan gambut di tujuh provinsi yang pada 2015 dilanda kebakaran hutan dan lahan, yaitu Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Papua.

''Tugas BRG adalah mengkoordinasi dan memfasilitasi pelaksanaan restorasi di tujuh provinsi. Target restorasi adalah 2 juta hektar selama tahun 2016 sampai dengan 2020. Kami juga akan membentuk tim restorasi gambut di tingkat daerah,'' ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Badminton, Voli
wwwwww