Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
18 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
11 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
11 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
12 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
17 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Riau

5 Wanita Diamankan, Kos-kosan yang Dirazia Aparat Gabungan di Jondul Diduga Sediakan Jasa Pijat

5 Wanita Diamankan, Kos-kosan yang Dirazia Aparat Gabungan di Jondul Diduga Sediakan Jasa Pijat
Beberapa wanita kosan di Jondul Lama dibawa petugas ke Mapolda Riau, Kamis sore (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 13 Oktober 2016 16:53 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sembilan orang warga sipil terjaring razia gabungan yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Satpol PP dan Polisi Militer, Kamis (13/10/2016) sore, ditiga lokasi di Pekanbaru.

Salah satunya, di daerah perumahan Jondul Lama. Di situ ada lima wanita kedapatan di kos-kosan bersama lelaki, salah satunya diduga oknum TNI. Polisi menyebutkan, kosan ini ditenggarai disalah gunakan untuk usaha panti pijat.

"Target kita adalah penindakan premanisme dan kejahatan jalanan, sesuai program Kapolri. Dari sembilan orang, empat diantaranya tanpa identitas dan lima orang wanita," sebut Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Fibri Karpiananto.

Fibri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) usai razia melanjutkan, mereka yang terjaring selanjutnya didata dan diserahkan ke Satpol PP, lantaran disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda).

"Pelanggarannya karena tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu kos-kosan atau rumah di Jondul yang diduga digunakan untuk tempat usaha pijat. Mereka tidak punya izin usaha," ucap AKBP Fibri Karpiananto, Kamis sore di Mapolda Riau.

Ada tiga lokasi yang jadi target operasi aparat kepolisian, Satpol PP dan Polisi Militer kali ini, diantaranya kawasan Ramayana Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tengku Umar seputaran pusat perbelanjaan mall ternama dan perumahan Jondul Lama. ***

Kategori:Riau, Olympic
wwwwww