Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
24 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Dibekuk Polisi, Kakek Asal Inhil Ini Bukan Dukun Pengganda Uang Tapi Bisa Hasilkan Rp2 Juta Tiap Hari

Dibekuk Polisi, Kakek Asal Inhil Ini Bukan Dukun Pengganda Uang Tapi Bisa Hasilkan Rp2 Juta Tiap Hari
Kasat Reskrim (Kiri) dan pelaku (baju orange) usai diamankan ke Mapolres Inhil, sore kemarin
Kamis, 13 Oktober 2016 12:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria berumur 64 tahun berinisial SU terpaksa berurusan dengan kepolisian Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Warga Jalan Rawa Sakti Kecamatan Tanah Merah itu ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (12/10/2016) sore.

Di usianya yang sudah tak muda lagi, SU ternyata punya penghasilan mulai dari Rp1,5 hingga Rp2 juta perhari. Ia bukan pula seorang dukun pengganda uang yang belakangan sempat bikin heboh seantero Indonesia.

Pria pengangguran tersebut diciduk aparat lantaran terlibat kasus judi Togel. Dari penggerebekan di rumahnya, tim Opsnal menyita uang Rp409.000, tiga buku berisi angka Togel, lima bulpen dan lima lembar potongan kertas bertuliskan angka Togel.

"Kita juga menyita satu handphone milik SU yang diduga untuk transaksi Togel. Pengakuannya, pelaku dapat omset hingga Rp2 juta perhari," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo.

"Kita selidiki, hasilnya ternyata benar. Langsung kita tangkap. Saat itu dia sedang menunggu pelanggan yang membeli Togel di Rumahnya," beber Arry yang memimpin penggerebekan tersebut kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (13/10/2016) siang.

SU pun tak berkutik kala itu. Ia pun langsung digelandang petugas ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses pemeriksaan. "Kita masih dalami, sudah berapa lama yang bersangkutan menjalankan bisnis Togel tersebut," tukasnya.

Atas ulahnya, pria gaek ini terancam dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Ini merupakan atensi dari pimpinan Polri, yang mana sudah sangat meresahkan masyarakat," singkat Kasat Reskrim. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/