Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Terlibat Pungutan Liar

Propam Polda Sumut Amankan 6 Polisi

Propam Polda Sumut Amankan 6 Polisi
Oknum polisi tertangkap kamera sedang melakukan pungli terhadap supir. (Ilustrasi/google.com)
Jum'at, 14 Oktober 2016 21:30 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Propam Polda Sumut mengamankan enam oknum petugas kepolisian secara terpisah dikarenakan terlibat melakukan pungutan liar (pungli). Keenamnya kini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.

"Ada enam oknum polisi lalu lintas di Sumut yang terlibat pungli di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, serta ada juga di daerah lain. Mereka diamankan ada yang kemarin dan ada yang tadi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (14/10/2016).

Rina menjelaskan, keenam oknum polisi itu bertugas di Pakpak Bharat dan Tanah Karo. ?Namun dirinya belum bisa memberikan identitas lebih jauh terkait keenam oknum polisi yang terlibat pungli tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, modus keenam oknum polisi tersebut adalah meminta sejumlah uang kepada para supir yang melintas di jalan dan juga pada saat melintas di pos polisi.

"Saat ini, keenam oknum polisi itu masih diperiksa oleh tim Propam Polda Sumut. Untuk sanksinya tergantung dari hasil pemeriksaan, bisa sanksi disiplin atau kode etik," terang Rina.

Rina menambahkan, Polda Sumut terus berkomitmen untuk memberantas pungli. Ia meminta kepada masyarakat agar tidak takut untuk menginformasikan bila ada terjadi pungli.

"Tak hanya melakukan pembersihan pungli yang ada di luar, tetapi kita juga membersihkan pungli yang ada di tubuh Polri (Polda Sumut). Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang ke personel kepolisian," tutur Rina.

Rina menegaskan, Polda Sumut akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada publik.

?"Kita sudah menekankan kepada seluruh anggota Polri agar tidak melakukan pungli. Kita imbau kepada anggota agar memberikan pelayanan yang baik ke publik. Sementara, sosialisai untuk memberantas pungli sudah kita lakukan dengan memasang spanduk di kantor polisi," tandas Rina.

 

Editor:Arif
Kategori:Umum, Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/