Dua Pelaku Spesialis Pencuri Elektronik Alat Berat di Dumai Diamankan Polisi, 1 Orang DPO
![]() |
| Barang bukti komponen elektronik alat berat diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai dari tangan kedua pelaku pencurian. |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Informasi yang dihimpun GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 02.10 WIB, ditemukan kaca alat berat pecah dan speedometer, panel dan komputer alat berat hilang. Kerugian atas hilangnya ketika komponen elektronik alat berat tersebut sejumlah Rp100 juta.
Setelah menerima laporan kehilangan tersebut, tim opsnal langsung meluncur ke tkp dan melakukan penyelidikan, serta pengejaran. Tim berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu W (38) dan DS (22), sementara H (28) berhasil melarikan diri (DPO).
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang diamankan speedometer, panel, elektrik dan komputer alat berat. Keduanya sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting.***













