Karo Ren Polda Riau Kombes Gunarso Tinjau Lahan Mako Polres Kepulauan Meranti di Tebingtinggi Barat
Penulis: Safrizal
Usai peninjauan lahan, Yulian Norwis didampingi Helfandi dan Ery Suhairi ketika ditemui di Selatpanjang mengatakan ini merupakan tugas lapangan pertama mereka sejak mendapat jabatan baru itu beberapa hari lalu.
Kata laki-laki yang akrab dipanggil Icut itu lagi, 10 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Mako Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan, kini masuk tahapan pengumuman.
Tahapan pengumuman tentang identifikasi lahan yang akan diganti rugi ini selama 14 hari atau sampai tanggal 19 Oktober 2016. Jika tidak ada halangan, maka dilanjutkan dengan penentuan harga permeternya oleh tim apresal yang bersifat independen.
"Kalau ini berjalan berjalan mulus, insya Allah tahun ini pembebasan lahan itu selesai," ujar Icut kepada GoRiau.
Dijelaskan Icut, untuk pembebasan lahan 10 hektar ini, pelaksanaannya di BPN. Sebab, sesuai aturan, jika melebihi 5 Ha ada kepanitiaannya yaitu BPN, bukan di Pemda.
Nantinya, tambah Icut, dari lahan 10 Hektar itu akan digunakan untuk lahan Mako Polres Meranti seluas 5 hektar. Sementara untuk pengadilan dan kejaksaan masing-masing seluas 2,5 hektar.
"Target kita, berapapun yang klir tahun ini, itu yang kita bebaskan," tegas Icut.
Sebelumnya, Jumat (14/10/2016) malam, Kapolda Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara dalam temu ramah dengan Pemda Meranti mengatakan, pembangunan Mako Polres tinggal menunggu kejelasan lahan. Jika lahan sudah dibebaskan oleh Pemda Meranti, maka segera dibangun Mako yang sebagaimana diharapkan sejak lama.
"Kalau sudah ada tanah, kami tinggal mengusulkan. Sudah berapa kali diusulkan (pembangunan Mako, red), hanya tanahnya belum ada," kata Zulkarnain didampingi jajarannya malam itu. ***
Kategori | : | Pemerintahan |