Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
4
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
5
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
6
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Tunggu Inpres, Izin Berlayar Nelayan Berkapal di Bawah 10 GT di Riau Segera Dibebaskan

Tunggu Inpres, Izin Berlayar Nelayan Berkapal di Bawah 10 GT di Riau Segera Dibebaskan
ilustrasi. (internet)
Sabtu, 15 Oktober 2016 11:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Perizinan bagi kapal nelayan di bawah 10 Gross Ton (GT) dalam berlayar maupun menangkap ikan akan dipermudah. Pembebasan izin ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Sayangnya, sosialisasi Inpres tersebut belum sampai ke Provinsi Riau.

"Informasinya memang ada dan teman-teman yang ada di provinsi lain sebagian sudah mensosialisasikan kepada aparat keamanan. Kita belum sampai pada tahapan itu (sosialisasi). Tunggu regulasinya terbit dulu," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, Tien Mastina kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016).

Diakui Tien, selama ini nelayan merasa kesulitan karena diharuskan membuat surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun surat layak operasional (SLO). Sehingga, aktivitas mereka dalam berlayar menangkap ikan sering kali dipersulit.

"Dengan adanya Inpres itu, diharapkan dapat mempermudah nelayan. Jadi hasil tangkapan ikannya bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan," harap Tien. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/