Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
2
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
23 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
3
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Sepakbola
23 jam yang lalu
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
4
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
Korporasi
23 jam yang lalu
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
5
Kesempatan Frediric Injay Balas Kekalahan Lawan Garudayaksa
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kesempatan Frediric Injay Balas Kekalahan Lawan Garudayaksa
6
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
3 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Home  /  Berita  /  Kalimantan Barat

Miliki 1,2 Ton Gula Rafinasi dari Malaysia, Pemilik Gudang Sembako di Kapuas Terancam Masuk Bui 15 Tahun

Miliki 1,2 Ton Gula Rafinasi dari Malaysia, Pemilik Gudang Sembako di Kapuas Terancam Masuk Bui 15 Tahun
Aparat kepolisian saat mengamankan gula rafinasi Ilegal dari gudang milik tersangka. (Ngadri/GoNews)
Minggu, 16 Oktober 2016 21:35 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Pemilik gudang sembako berinisial US (45) harus berurusan dengan pihak berwajib dan terancam dihukum 15 tahun penjara, karena kedapatan menyimpan dan memiliki 1,2 ton Gula Rafinasi asal negeri Jiran Malaysia.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi kepada GoNews.co, Minggu (16/10/2016).

"Saudara US, kita kenakan pasal 197 Junto106 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. US juga kita kenakan pasal 62 UU nomor 8 tahum 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp2 miliar," ujarnya.

Masih kata Kombes Pol Suhadi, pihaknya sudah menyita barang bukti serta memeriksa US dan menetapkannya sebagai tersangka. "Barang bukti 1.2 ton gula rafinasi berasal dari Serawak Malaysia Timur, yang kita temukan di gudang milik US sudah kita amankan di Mapolres Kapuas Hulu," tukasnya.

Keberhasilan pihak Kepolisian membongkar penimbunan gula tersebut kata suhadi, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi gudang milik US di Jalan Umar Juned Desa Semitau, Kecamatan Semitau , Kabupaten kapuas Hulu, Minggu (16/10/2016).

Pada Saat itu Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin  mengumpulkan anggota Satuan Reserse dan memerintahkan untuk mengecek kebenaran Informasi tersebut, setelah dilokasi  ternyata benar, pihaknya menemukan gula pasir rafinasi sebanyak 1.2 ton yang terdiri dari 210 bungkus. Dalam setiap bungkusnya  berisi 1 kg, 67 kantong besar berisi 12 kg dan 4 karung gula merk GPT masing masing 50 kg.

Terpisah Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak, mengungkapkan, saat ini bangsa Indonesia  sedang menghadapi perang proxy. "Kita ini sedang perang dengan lawan yang tanpa menggunakan senjata, tetapi dengan menggunakan pihak ketiga seperti melemahkan bangsa Indonesia melalui narkoba dan termasuk melalui gula afinasi ini," ujarnya.

Karena kata dia, gula rafinasi tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. "Kalau kita konsumsi gula ini, efeknya dapat menimbulkan berbagai penyakit  diantaranya diabetes melitus atau kencing manis, dan bisa melemahkan etos kerja serta menurunnya produktifitas," tukasnya.

Untuk itu pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk membantu mengawasi masuknya barang-barang ilegal, baik gula, daging dan terlebih lagi narkoba.

Apalagi masuknya markoba melalui Kalimantan Barat ini kata dia, akan berimplikasi atau berdampak terhadap berbagai persoalan yang terjadi diantaranya penyakit HIV/AIDS, timbulnya kejahatan berdemensi baru, termasuk kejahatan Konvensional.

"Mari sama-sama menjaga kemanan dengan menjadi masyarakat yang sehat, masyarakat yang peduli dan meninggalkan kebiasaan lama termasuk mengkonsumsi gula rafinasi ini, yang sehat ya gula produk dalam negeri sendiri," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kalimantan Barat, Beladiri, Olympic
wwwwww