Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Tegaskan Tak Ada Kandungan Narkoba di Permen Jari

BNN Tegaskan Tak Ada Kandungan Narkoba di Permen Jari
Permen Jari. (istimewa)
Senin, 17 Oktober 2016 11:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika.

Terkait pemberitaan tersebut diinformasikan bahwa permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal dan sah oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492.

Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian/pemeriksaan laboratorium khususnya aspek narkotika terhadap permen tersebut.

Dari hasil pengujian/pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa tidak ditemukannya kandungan Narkotika pada permen jari yang dimaksud.

Hal tersebut sesuai surat klarifikasi yang diterbitkan Humas BNN dengan nomor B/PR-81/X/2016/HUMAS, yang diterima redaksi GoNews.co, Senin (17/10/2016).

Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis. rls

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77