Dewan Pers: Kemerdekaan Pers 2015, Aceh Terbaik Papua Terburuk
![]() |
| Ilustrasi-- Sejumlah Jurnalis gabungan lintas organisasi melakukan orasi aksi turun kejalan memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Lhokseumawe, Aceh. Minggu (3/5). |
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo mengatakan, survei ini dilakukan terhadap 338 ahli dari 24 provinsi. Ahli-ahli tersebut sangat tahu bagaimana perkembangan kebebasan pers di wilayah masing-masing.
"Angka ini sebetulnya cukup bagus, agak merdeka tapi juga tidak sepenuhnya merdeka. Lain kalau angkanya 80 atau 90. Nah ini menunjukkan ada beberapa permasalahan, tidak buruk kemerdekaan pers di Tanah Air paling tidak tergambar dari 24 provinsi, tapi tidak juga baik juga, posisi agak bebas ini karena ada relativitas antara kebebasan dari negara dan barangkali akses terhadap media," kata Yoseph di KantorDewan Pers, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Dari 24 provinsi, Aceh dinobatkan sebagai provinsi yang paling baik kebebasan persnya. Ini berbanding terbalik dengan Bengkulu dan Papua Barat yang menjadi provinsi terburuk kebebasan persnya.
Nilai indeks kemerdekaan pers di Aceh 72,39 persen, Bengkulu 52,34 persen, dan Papua Barat 52,56 persen.
Yoseph mengaku tidak tahu pasti penyebab tingginya indeks kemerdekaan pers di Aceh tinggi, apakah karena transparansi ketika bencana tsunami atau bukan. Namun memang, sepanjang 2015 Aceh menunjukkan suatu daerah yang baik.
"Yang lain adalah bantuan-bantuan internasional pasca tsunami itu membuat barangkali akses wartawan juga lebih terbuka. Standar profesi juga jauh lebih baik. Tidak ada catatan buruk soal Aceh dibandingkan dengan Bengkulu dan Papua Barat yang terendah," tutur dia.













